Info

Mahfud MD Siap Dipanggil KPK, tapi Enggan Lapor Dugaan Korupsi Kereta Cepat

×

Mahfud MD Siap Dipanggil KPK, tapi Enggan Lapor Dugaan Korupsi Kereta Cepat

Sebarkan artikel ini

INFO24.ID – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan tidak akan melaporkan secara resmi dugaan korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski begitu, Mahfud menyatakan siap memenuhi panggilan KPK bila diminta memberikan keterangan terkait proyek strategis nasional tersebut.

“Saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Tapi kalau disuruh melapor, buat apa? Buang-buang waktu saja,” kata Mahfud di Yogyakarta

Pernyataan itu disampaikan Mahfud sebagai tanggapan atas sikap KPK yang sebelumnya mendorongnya untuk membuat laporan resmi terkait dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek kereta cepat.

Menurut Mahfud, tidak ada ketentuan yang mewajibkan seseorang untuk melapor ke KPK. Sebaliknya, kata dia, lembaga antirasuah juga tidak memiliki dasar untuk memaksa masyarakat membuat laporan.

“Enggak berhak mereka mendorong. Tidak ada kewajiban orang untuk melapor,” ujarnya.

Mahfud menambahkan, KPK sebenarnya sudah lebih dulu mengetahui informasi terkait dugaan praktik korupsi di proyek KCJB tersebut. Ia menilai lembaga itu tidak kekurangan data, mengingat isu tersebut telah ramai dibicarakan publik sebelum dirinya menyinggungnya secara terbuka.

“Yang saya bicarakan itu kan sebenarnya sudah diketahui KPK. Bahkan sebelum saya ngomong, sudah ramai duluan. Saya hanya mengulang apa yang sudah jadi pembicaraan publik,” kata Mahfud, seperti dikutip dari Antara.

Mahfud berpendapat, pihak yang semestinya dipanggil KPK adalah mereka yang lebih dulu menyampaikan informasi atau memiliki data konkret mengenai dugaan penyimpangan tersebut.

“Mestinya KPK manggil orang-orang yang ngomong sebelumnya. Banyak kok yang punya data, bahkan mungkin pelakunya. Saya ini kan cuma pencatat,” ujarnya.

Sebelumnya, Mahfud MD mengungkap dugaan adanya mark up atau penggelembungan anggaran dalam proyek kereta cepat Jakarta–Bandung. Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025, ia menyebut biaya pembangunan per kilometer di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS, sedangkan di Tiongkok hanya sekitar 17–18 juta dolar AS.

Menanggapi pernyataan itu, KPK melalui juru bicara Budi Prasetyo mengatakan pihaknya terbuka untuk menerima tambahan informasi dari Mahfud.

“Terima kasih atas informasi awalnya. Jika Prof. Mahfud memiliki data tambahan yang bisa memperkaya penyelidikan, kami sangat terbuka untuk mempelajarinya dan menganalisis lebih lanjut,” ujar Budi pada Senin (20/10/2025).