INFO24.ID – Langkah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa yang berencana membubarkan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) memantik reaksi keras dari mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
Melalui siniar di kanal YouTube pribadinya, Selasa (15/10/2025), Mahfud mengingatkan Purbaya agar tidak gegabah.
Ia menilai keputusan menutup kasus BLBI bukan sekadar urusan administratif, tapi berpotensi menimbulkan dampak hukum dan moral yang serius bagi negara.
“Kalau kasus itu ditutup begitu saja, itu bisa jadi masalah karena masih tercatat sebagai utang di BPK,” tegas Mahfud.
Mahfud menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih mencatat dana BLBI sebesar Rp141 triliun sebagai utang negara. Selain itu, Panitia Khusus (Pansus) DPR juga telah menetapkan bahwa dana tersebut harus ditagih.
“Ada putusan Pansus DPR untuk ditagih. Jadi tidak bisa dihapus begitu saja,” lanjutnya.
Mahfud: Kalau Purbaya Belum Siap, Biar Menteri Selanjutnya
Dalam nada yang lebih personal, Mahfud menyinggung kemungkinan bahwa Purbaya tengah menghadapi tekanan sosial dan politik dalam menangani kasus besar seperti BLBI.
Menurutnya, posisi Purbaya yang berada di lingkar kekuasaan mungkin membuatnya tidak nyaman untuk menagih pihak-pihak yang memiliki kedekatan atau pengaruh besar.
“Sekarang banyak teman di samping, mungkin ada juga yang di atas. Secara psikologis pasti membebani,” kata Mahfud sambil tersenyum.
Dengan gaya khasnya yang santai namun menusuk, Mahfud menyindir bahwa jika Purbaya belum siap melanjutkan proses penagihan, lebih baik tugas itu diserahkan ke penerusnya.
“Kalau belum berani, tunda saja. Biar menteri berikutnya yang lanjutin,” ujarnya, disertai tawa kecil yang sarat makna.
Purbaya: Satgas BLBI Tak Efektif, Cuma Bikin Ribut
Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa memang sempat menyatakan niat untuk mengakhiri masa kerja Satgas BLBI.
Ia menilai kinerja satuan tugas itu tidak sebanding dengan hasil yang diperoleh, meski sudah bekerja bertahun-tahun.
“Satgas BLBI sudah lama, hasilnya nggak banyak. Cuma bikin ribut, income-nya juga nggak besar. Daripada bikin noise, mungkin kita akhiri saja,” kata Purbaya saat media briefing di Bogor, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, evaluasi terhadap Satgas BLBI dilakukan demi efisiensi dan fokus pada strategi pemulihan aset negara yang lebih efektif.
“Ujian Integritas” Pemerintah
Mahfud menilai kasus BLBI bukan hanya perkara teknis penagihan utang, tetapi ujian integritas pemerintah dalam menjaga keuangan negara.
Ia mengingatkan bahwa skandal keuangan yang telah berusia lebih dari dua dekade ini masih menjadi luka terbuka dalam sejarah hukum dan ekonomi Indonesia.
“Itu utang negara, tercatat di BPK, dan ada keputusan politik untuk ditagih. Jadi tidak bisa ditutup hanya karena capek atau takut ribut,” tegas Mahfud.
Kini, bola panas kasus BLBI kembali bergulir.
Apakah Purbaya akan tetap membubarkan Satgas BLBI demi efisiensi, atau justru memilih melanjutkan penagihan besar yang dulu digagas Mahfud MD?
Waktu yang akan menjawab — namun peringatan Mahfud sudah jelas: menutup kasus BLBI sama saja menutup mata terhadap utang bangsa yang belum lunas.