INFO24.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019–2024, Mahfud MD, menyampaikan dukungan terhadap langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang fokus menindak para pengemplang pajak dan pelanggaran di sektor kepabeanan.
Dukungan itu disampaikan Mahfud melalui akun media sosial X (Twitter) miliknya, @mohmahfudmd, pada Senin (6/10/2025). Dalam unggahannya, Mahfud turut menyertakan tautan ke laman Wikipedia milik Purbaya.
Mahfud menilai kebijakan Purbaya patut diapresiasi karena lebih menekankan pada penegakan hukum dan efisiensi anggaran, bukan dengan menambah beban pajak bagi masyarakat.
“Salut kepada Menkeu Pak Purbaya. Dia tidak membebani rakyat dengan pungutan pajak baru. Dia sikat korupsi, lakukan efisiensi di K/L dan BUMN, serta berani memberantas korupsi dan ilegalitas di sektor perpajakan dan kepabeanan. Terus maju, Pak. Bravo,” tulis Mahfud.
Sejak dilantik sebagai Menteri Keuangan pada awal September 2025, Purbaya memang langsung melakukan sejumlah gebrakan. Salah satunya dengan menempatkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke lima bank BUMN, serta mengancam akan menarik dana dari kementerian/lembaga yang tidak menyerap anggarannya secara efektif.
Dari sisi pendapatan negara, Purbaya menegaskan belum berencana menaikkan tarif pajak atau membuat kebijakan pajak baru. Fokus utamanya adalah menindak penunggak pajak dan memberantas peredaran barang ilegal, seperti impor dan rokok tanpa izin.
Purbaya mengungkapkan, ada sekitar 200 wajib pajak besar dengan kewajiban yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di pengadilan, dengan total nilai mencapai Rp60 triliun. Ia menegaskan, mereka harus segera melunasi kewajibannya.
“Rp60 triliun itu harus masuk kas negara tahun ini. Kalau tidak, hidupnya di sini akan susah,” tegasnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Dalam beberapa pekan terakhir, Purbaya juga melakukan safari kerja ke berbagai daerah di Jawa Timur dan Jawa Tengah, meninjau pabrik rokok, pelabuhan, serta melakukan pemusnahan barang ilegal.
Saat kunjungan ke Kudus, Jumat (3/10/2025), ia menyoroti hasil penindakan barang impor ilegal oleh Bea Cukai, termasuk temuan motor gede (moge) hasil pendalaman terhadap importir berisiko tinggi di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.
“Pak Dirjen, yang seperti ini jangan sampai lolos. Barangnya mudah disita, tapi kalau orangnya bebas, besok dia akan impor ilegal lagi. Saya ingin importir ilegal tahu, sekarang mereka tidak bisa lari lagi,” tegas Purbaya.
Terkait penindakan Barang Kena Cukai (BKC) seperti rokok, etanol, dan minuman beralkohol, Purbaya menekankan prinsip ultimum remedium, yakni mengutamakan penyelesaian administratif dan perdata sebelum jalur pidana.
Namun, Bea Cukai tetap menindak secara pidana bagi pelanggaran serius. Salah satu contohnya, Kanwil Bea Cukai Jateng & DIY yang telah menangkap lebih dari 200 pelaku peredaran rokok ilegal.
“Masih banyak barang gelap yang merusak pasar dan menurunkan pendapatan negara. Selain itu, bisnis ilegal membuat persaingan tidak sehat. Ke depan, hal ini akan kita perbaiki,” ujar Purbaya.