Showbiz

Logo HUT ke-80 RI Resmi Dirilis, Begini Aturan dan Panduan Resminya

×

Logo HUT ke-80 RI Resmi Dirilis, Begini Aturan dan Panduan Resminya

Sebarkan artikel ini

INFO24.ID – Logo resmi peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia telah diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (23/7/2025).

Dalam acara tersebut, turut diumumkan tema besar HUT RI tahun ini, yakni “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”

Namun, penggunaan logo peringatan HUT ke-80 RI ternyata memiliki aturan ketat yang harus dipatuhi seluruh masyarakat, instansi, hingga pelaku usaha. Kementerian Sekretariat Negara bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah merilis panduan resmi penggunaannya.

Berikut enam larangan penggunaan logo yang wajib dihindari:

  1. Mengubah arah atau posisi logo.
  2. Menambahkan efek visual seperti bayangan (drop shadow).
  3. Mengganti kombinasi warna.
  4. Menggunakan warna di luar palet resmi.
  5. Menampilkan logo hanya dalam bentuk garis.
  6. Meletakkan logo di atas gambar yang terlalu ramai atau memiliki kontras rendah.

Untuk memastikan konsistensi visual, logo wajib digunakan sesuai panduan berikut:

  • Diletakkan di atas latar berwarna sesuai palet resmi.
  • Ditempatkan di atas gambar berlatar terang atau gelap yang memberikan kontras jelas.
  • Dipadukan dengan elemen grafis resmi yang tersedia.

Masyarakat, lembaga pendidikan, instansi pemerintahan, hingga pelaku UMKM dapat mengakses panduan lengkap serta mengunduh logo dalam berbagai format melalui laman resmi: https://hut80ri.setneg.go.id.

Seluruh file telah dilengkapi panduan teknis untuk memastikan penggunaan logo tetap sesuai kaidah identitas visual nasional.