Showbiz

Kasus Pemerasan Nikita Mirzani Gugur, Kuasa Hukum: Tidak Ada Unsur Perampasan

×

Kasus Pemerasan Nikita Mirzani Gugur, Kuasa Hukum: Tidak Ada Unsur Perampasan

Sebarkan artikel ini

INFO24.ID – Nikita Mirzani dinyatakan tidak terbukti melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, yang menjelaskan bahwa ada syarat hukum penting yang tidak dipenuhi oleh pihak Reza.

Fahmi menjelaskan, dalam kasus pemerasan harus ada unsur perampasan kebebasan dari pihak yang merasa diperas. Namun, unsur tersebut tidak ditemukan dalam perkara Nikita dan Reza.

“Dalam unsur pemerasan itu harus ada perampasan kemerdekaan,” jelas Fahmi, dikutip dari kanal YouTube Richard Lee, Jumat (4/7/2025).

Fahmi menambahkan, sejak awal kasus ini selalu menggunakan pasal pemerasan, namun akhirnya pasal tersebut gugur dengan sendirinya karena tidak memenuhi unsur.

“Kasus ini dari dulu pakai pasal pemerasan. Saya biarkan saja, saya sentil sedikit, akhirnya pasalnya hilang sendiri,” ujar Fahmi.

Ia menegaskan, tidak pernah ada bukti bahwa Nikita melakukan pemerasan. Sebab, pemerasan mengharuskan pihak yang merasa dirugikan menyerahkan sesuatu dalam kondisi kebebasannya dirampas, sedangkan kondisi itu tidak terjadi pada Reza.

Fahmi juga mengungkapkan duduk perkara awal kasus ini. Menurutnya, Nikita hanya diminta memberikan ulasan positif untuk produk milik Reza Gladys sebagai bagian dari kerja sama endorsement. Namun, meski pembayaran mencapai Rp4 miliar, Nikita menolak mempromosikan produk tersebut karena belum ada perbaikan pada kualitas produk sesuai permintaannya.

Dalam kesempatan yang sama, Richard Lee menyebut bahwa dirinya memang tidak pernah melihat Nikita mengunggah promosi produk Glafidsya milik Reza, bahkan sempat terlihat kesal dengan produk tersebut.

“Kalau sudah dibayar, harusnya dipromosikan dong,” kata Richard.

Fahmi kemudian menjelaskan bahwa Nikita hanya mengunggah konten dengan jarum suntik, bukan mempromosikan produknya. Menurutnya, Nikita meminta perbaikan produk terlebih dahulu sebelum memberikan review positif.

“Dia minta perbaiki dulu produknya, baru nanti direview,” jelas Fahmi.

Richard lalu menimpali, “Jadi belum dipuji-puji produknya?”

“Iya, karena waktu mau direview, Nikita minta perbaikan dulu. Ada kok percakapan tentang itu,” tutup Fahmi.