INFO24.ID – Hingga saat ini, Apple belum mengajukan izin edar untuk iPhone 16 series di Indonesia, meskipun perusahaan asal Amerika Serikat ini telah mendapatkan restu dari pemerintah.
Informasi ini disampaikan oleh Wayan Toni, Direktur Jenderal (Dirjen) Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang mengonfirmasi bahwa hingga Jumat, 28 Februari 2025, Apple belum mengurus sertifikasi perangkatnya.
“Sejauh ini, Apple belum mengajukan permohonan sertifikasi untuk perangkat mereka,” ujar Wayan melalui pesan singkat.
Di Indonesia, setiap produsen ponsel wajib mengantongi izin edar sebelum bisa menjual perangkatnya secara resmi. Proses ini mencakup sertifikasi dari Postel Kominfo (kini Komdigi) serta TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Tanpa kedua sertifikasi tersebut, produk tidak dapat dipasarkan secara legal.
Berdasarkan pantauan di laman sertifikasi Postel Komdigi, model iPhone 16 series hingga kini belum terdaftar. Sebaliknya, PT Apple Indonesia justru telah mengajukan izin edar untuk perangkat true wireless stereo (TWS) terbaru, Powerbeats Pro 2, yang telah mendapatkan sertifikasi pada 28 Februari 2025.
TKDN iPhone 16 Masih dalam Proses
Selain izin dari Komdigi, sertifikasi TKDN juga belum diajukan oleh Apple. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyebut bahwa proses penerbitan sertifikat TKDN bisa berlangsung cepat, tetapi Apple masih perlu melengkapi beberapa dokumen administratif.
“Semua persyaratan untuk sertifikasi sudah dipenuhi oleh Apple, dan prosesnya akan segera rampung,” kata Agus.
Ketika ditanya apakah sertifikasi TKDN bisa terbit pada Maret 2025, Agus memberi indikasi bahwa hal tersebut memungkinkan. “Kemungkinan dalam Ramadhan,” ujarnya. Jika benar, TKDN bisa diterbitkan sekitar bulan Maret.
Namun, meskipun sertifikasi TKDN rampung dalam waktu dekat, iPhone 16 tetap belum bisa dijual di Indonesia jika izin dari Postel Komdigi belum diselesaikan. Hal ini berpotensi menyebabkan penundaan peluncuran resmi perangkat tersebut.
Apple Siapkan Investasi Besar untuk Pasar Indonesia
Apple sebelumnya telah mencapai kesepakatan dengan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia untuk memastikan iPhone 16 series dapat masuk secara resmi ke pasar Tanah Air. Kesepakatan ini dituangkan dalam proposal investasi senilai 1 miliar dolar AS (sekitar Rp 16,3 triliun), yang mencakup berbagai komitmen dari Apple.
Sebagai bagian dari investasi tersebut, Apple telah menyetorkan dana tunai sebesar 160 juta dolar AS (sekitar Rp 2,62 triliun) untuk periode 2025-2028. Investasi ini merupakan bagian dari pemenuhan aturan TKDN sesuai Permenperin No. 29 Tahun 2017.
Tidak hanya membawa iPhone 16 series, Apple juga berencana menghadirkan iPhone 16e, yang diklaim sebagai varian dengan harga lebih terjangkau.
“Kami sangat senang dapat memperluas investasi kami di Indonesia dan tidak sabar untuk menghadirkan berbagai inovasi terbaru Apple, termasuk iPhone 16 dan iPhone 16e, bagi konsumen di sini,” ujar perwakilan Apple.
Dengan investasi besar yang telah disetujui, Apple diperkirakan akan segera menyelesaikan izin edar iPhone 16 series di Indonesia. Namun, hingga sertifikasi Postel dan TKDN rampung, perangkat ini belum bisa dipasarkan secara resmi.