Info

ICJR: Lagu “Bayar Bayar Bayar” Cerminkan Kritik Publik terhadap Kepolisian

×

ICJR: Lagu “Bayar Bayar Bayar” Cerminkan Kritik Publik terhadap Kepolisian

Sebarkan artikel ini

INFO24.ID – Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai lagu Bayar Bayar Bayar dari band Sukatani merepresentasikan pandangan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Lirik lagu tersebut dianggap mengandung kebenaran yang telah menjadi rahasia umum.

“Kandungan kebenaran dalam lirik lagu Sukatani dapat ditemukan dalam berbagai laporan. Praktik suap atau pembayaran kepada anggota kepolisian sering dilaporkan di media. Bahkan, ada kasus di mana seseorang tertipu ratusan juta rupiah dengan janji anaknya bisa diterima menjadi polisi melalui jalur ‘orang dalam’. Pada akhirnya, lirik lagu ini memiliki dasar yang kuat,” ujar peneliti ICJR, Nur Ansar, dalam keterangannya, Sabtu 22  Februari 2025.

Indikasi Tekanan terhadap Band Sukatani

Ansar mencurigai adanya campur tangan aparat kepolisian dalam permintaan agar lagu tersebut ditarik dari peredaran. Menurutnya, langkah ini justru semakin memperbesar dampak lagu Bayar Bayar Bayar, yang kini semakin dikenal luas oleh masyarakat.

“Setelah klarifikasi dilakukan, lagu ini justru semakin viral dan terus diputar di berbagai tempat sebagai bentuk respons masyarakat terhadap tindakan kepolisian,” jelasnya.

Selain itu, Ansar menegaskan bahwa lirik lagu tersebut tidak mengandung unsur penghinaan. Sebagai bentuk kritik yang berbasis fakta, penyebaran lagu ini tidak dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kritik yang mengandung kebenaran bukanlah bentuk pencemaran nama baik,” tambahnya.

Ia merujuk pada putusan dalam kasus Fatia dan Haris Azhar serta kasus Septia, di mana ketiga individu tersebut sempat dilaporkan menggunakan UU ITE akibat kritik yang disampaikan melalui media elektronik. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa pernyataan mereka mengandung kebenaran dan tidak terbukti sebagai tindak pidana.

Permintaan Maaf dan Penarikan Lagu oleh Sukatani

Sebelumnya, band punk asal Purbalingga, Sukatani, mengumumkan bahwa mereka menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari peredaran pada Kamis lalu. Mereka juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Kapolri dan institusi kepolisian.

Dalam video permintaan maaf, dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti (gitaris) dan Novi Citra Indriyati (vokalis), menegaskan bahwa tidak ada paksaan dari pihak mana pun dalam keputusan mereka menarik lagu tersebut.

“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami berjudul Bayar Bayar Bayar, yang dalam liriknya terdapat kata ‘bayar polisi’ sehingga menjadi viral di berbagai platform media sosial,” ujar Lufti dalam video yang diunggah di akun Instagram @sukatani.band.

Menariknya, dalam video tersebut, para personel band yang sebelumnya selalu tampil menggunakan topeng akhirnya memperlihatkan wajah mereka. Padahal, sebelumnya mereka memilih untuk tetap anonim di depan publik.

Polisi Awalnya Membantah, Kini Periksa 4 Anggota

Polda Jawa Tengah pada awalnya membantah adanya keterlibatan aparat kepolisian dalam penarikan lagu tersebut. Namun, belakangan pihak kepolisian mengakui telah melakukan pemeriksaan terhadap empat anggotanya terkait kasus ini.

Kasus ini menyoroti ketegangan antara kebebasan berekspresi dan respons aparat dalam menghadapi kritik dari masyarakat. Sementara lagu Bayar Bayar Bayar telah ditarik oleh Sukatani, isu yang diangkat dalam liriknya justru semakin menarik perhatian publik.