INFO24.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi resmi melarang penanaman kelapa sawit di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK yang ditandatangani pada 29 Desember 2025.
Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa pengembangan komoditas perkebunan harus disesuaikan dengan karakteristik wilayah dan daya dukung lingkungan. Penanaman kelapa sawit dinilai tidak sejalan dengan kondisi geografis Jawa Barat yang memiliki keterbatasan lahan serta fungsi strategis sebagai kawasan resapan air dan penyangga ekosistem.
Dedi Mulyadi menyatakan, secara wilayah Jawa Barat tidak cocok untuk pengembangan kelapa sawit yang membutuhkan area luas. Ia justru mendorong komoditas perkebunan lain yang dinilai lebih sesuai, seperti teh, kopi, karet, dan tanaman sejenis.
Ia juga meminta agar lahan yang sudah terlanjur ditanami kelapa sawit dilakukan penggantian komoditas secara bertahap. Menurut Dedi, perubahan tersebut perlu dilakukan apabila penanaman sawit tidak sesuai dengan peruntukan dan kondisi wilayah.
Namun, kebijakan pelarangan tersebut mendapat tanggapan berbeda dari kalangan akademisi. Guru Besar Departemen Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan IPB University, Suwardi, menilai larangan penanaman kelapa sawit di Jawa Barat tidak sepenuhnya tepat jika ditinjau dari aspek iklim dan geografis.
Menurut Suwardi, sebagian wilayah Jawa Barat justru memiliki kondisi iklim yang mendukung pertumbuhan kelapa sawit. Ia menyebut, daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur memiliki curah hujan yang lebih rendah sehingga relatif kurang cocok untuk komoditas tersebut.
Suwardi juga membantah anggapan bahwa kelapa sawit merupakan tanaman boros air. Ia menjelaskan, tingkat kebutuhan air suatu tanaman dapat dilihat dari laju transpirasi daunnya. Dibandingkan tanaman seperti padi atau tebu, kelapa sawit dinilai tidak memiliki tingkat transpirasi yang jauh lebih tinggi.
Ia menambahkan, di Jawa Barat kelapa sawit umumnya ditanam di dataran rendah dengan kondisi lahan relatif datar. Oleh karena itu, menurutnya, penanaman sawit di wilayah tersebut tidak serta-merta menjadi penyebab banjir atau longsor, selama tidak dilakukan di lahan miring atau kawasan rawan.
Meski demikian, Suwardi menekankan pentingnya penataan lokasi dan pengelolaan lahan yang tepat. Ia menilai menyalahkan kelapa sawit sebagai penyebab utama bencana alam tanpa kajian ilmiah yang kuat bukanlah pendekatan yang tepat.
Dari sisi ekonomi, Suwardi menyebut kelapa sawit masih menjadi pilihan petani karena dinilai menguntungkan. Dengan harga tandan buah segar berkisar Rp 2.000 hingga Rp 3.000 per kilogram, petani disebut dapat memperoleh pendapatan sekitar Rp 6 juta per hektare setiap bulan.
Perbedaan pandangan ini menunjukkan perlunya kajian komprehensif dalam merumuskan kebijakan perkebunan, agar aspek lingkungan dan kesejahteraan petani dapat berjalan seimbang.











