Info

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Kaget Temukan Beban Cicilan Utang Rp 3,4 Triliun

×

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Kaget Temukan Beban Cicilan Utang Rp 3,4 Triliun

Sebarkan artikel ini

d – Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, mengaku terkejut saat mengetahui bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki kewajiban membayar cicilan utang sebesar Rp 3,4 triliun kepada pemerintah pusat.

Dedi juga seakan baru menyadari bahwa dana pinjaman tersebut sebagian digunakan untuk pembangunan Masjid Raya Al Jabbar.

Kini, selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi memiliki tanggung jawab untuk melunasi cicilan utang yang merupakan peninggalan dari kepemimpinan Ridwan Kamil.

Selain itu, Pemprov Jabar juga harus mengalokasikan anggaran sebesar Rp 42 miliar per tahun untuk biaya pemeliharaan Masjid Raya Al Jabbar.

Dedi pun mempertanyakan apakah masih ada kewajiban utang lain yang harus dibayar oleh Pemprov Jabar.

Utang dari Dana PEN

Ternyata, utang yang dimaksud merupakan hasil dari Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diterima pada tahun 2021.

Pinjaman tersebut terdiri dari dua tahap, yakni Rp 2 triliun pada termin pertama dan Rp 1,1 triliun pada termin kedua, dengan total pinjaman mencapai Rp 3,4 triliun.

Untuk mengembalikan pinjaman tersebut, Pemprov Jabar harus membayar cicilan tahunan sebesar Rp 566 miliar hingga tahun 2029.

Dedi Mulyadi mengaku heran dengan besarnya jumlah yang harus dibayarkan selama masa jabatannya.

“Hah? Sampai masa jabatan saya selesai? Saya tidak pernah mengajukan pinjaman, tapi tiba-tiba harus menanggung cicilannya. Tapi ini memang tanggung jawab pemerintah. Dulu dana ini dipakai untuk apa?” ujar Dedi.

Penggunaan Dana Pinjaman

Stafnya kemudian menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk pembangunan berbagai infrastruktur, termasuk jalan, sistem pengairan, sanitasi, pemukiman, ruang terbuka hijau, revitalisasi pasar, dan sarana ibadah.

Selain itu, sebagian dana pinjaman juga digunakan untuk pembangunan Masjid Raya Al Jabbar.

“Jadi Masjid Al Jabbar itu sebagian dananya dari PEN? Berapa besar yang dialokasikan untuk pembangunan masjid?” tanya Dedi.

Namun, stafnya tidak dapat memberikan rincian angka pasti terkait jumlah dana pinjaman yang digunakan untuk pembangunan masjid tersebut.

Sebagai informasi, mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil pernah menyampaikan bahwa pembangunan Masjid Raya Al Jabbar menggunakan APBD sebesar Rp 1 triliun. Pembangunannya dimulai pada tahun 2017 dan selesai pada 2022.

Harapan Penghapusan Utang

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kewajiban membayar utang tersebut tidak bisa dihindari.

“Bukan saya yang mencicil, ini tanggung jawab pemerintah. Saya sendiri tidak punya uang untuk membayar itu,” katanya.

Meski demikian, ia tidak mempermasalahkan utang tersebut karena digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Jawa Barat.

“Tidak masalah, karena ini memang untuk kepentingan pembangunan,” tambahnya.

Namun, Dedi juga berharap agar ada kemungkinan penghapusan utang dari pemerintah pusat.

“Bisa nggak ya kita mengajukan penghapusan utang ke pusat? Ya Allah, utang Jawa Barat ini sudah Rp 3,4 triliun dan sekarang sudah masuk cicilan tahun keempat. Kalau bisa dihapus, saya ingin fokus membangun jalan dan sekolah-sekolah,” ungkapnya.

Beberapa staf menilai bahwa utang ini cukup membebani anggaran daerah.

Namun, Dedi menegaskan bahwa utang bukanlah beban berat asalkan pendapatan daerah bisa meningkat.

“Ah, jangan anggap ini beban berat. Semua bisa diatasi. Utang PEN Rp 500 miliar ini semoga bisa ditutupi dengan peningkatan pendapatan,” ujarnya optimis.

Untuk memastikan anggaran tetap stabil, Dedi berencana meningkatkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor.

“Tidak masalah jika kita harus bayar PEN Rp 500 miliar per tahun, asalkan pajak kendaraan bermotor naik dari Rp 9 triliun ke Rp 11 triliun. Dengan begitu, cicilan utang bisa lunas. Kita harus optimis!” tegasnya.

Dedi pun menegaskan bahwa pajak kendaraan harus dibayar agar pembangunan jalan di Jawa Barat tetap berkualitas.

“Awas ya, kalau jalannya mulus, tapi ada yang nggak bayar pajak, siap-siap kena sanksi!” katanya.