Info

Gubernur Dedi Mulyadi Larang Rapat di Hotel, Fokuskan Anggaran untuk Pelayanan Publik

×

Gubernur Dedi Mulyadi Larang Rapat di Hotel, Fokuskan Anggaran untuk Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

INFO24.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa seluruh aparatur pemerintah daerah di Jawa Barat dilarang menggelar rapat di hotel, meskipun kebijakan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memperbolehkan hal tersebut.

Dalam pernyataan yang disampaikan melalui sebuah video pada Kamis 12 Juni 2025, Dedi menyatakan bahwa anggaran untuk rapat di hotel lebih baik dialihkan untuk membiayai pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur yang masih banyak menjadi pekerjaan rumah di Jawa Barat.

“Masih banyak PR Pemprov Jabar yang harus segera ditangani, seperti perbaikan irigasi, sanitasi, lingkungan, dan penyediaan rumah ramah lingkungan untuk warga pra sejahtera,” ujar Dedi.

Dedi juga mengungkapkan bahwa hingga kini, Pemprov Jabar masih memiliki utang kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp360 miliar, dan tetap berkomitmen untuk menjamin akses pendidikan gratis hingga tingkat SMA.

“Seluruh kebutuhan dasar itu hanya bisa dipenuhi kalau kita efisien. Jadi saya minta seluruh bupati dan wali kota tetap gunakan fasilitas gedung kantor yang kita miliki,” tegasnya.

Menurut Dedi, di seluruh wilayah Jawa Barat telah tersedia gedung-gedung milik pemerintah daerah yang layak digunakan untuk keperluan rapat dan pertemuan, tanpa perlu menghabiskan anggaran besar untuk sewa tempat.

“Tempat rapat kita dengan DPR juga sudah ada. Keputusan penting itu bisa diambil di ruang kerja masing-masing, tidak perlu ruangan besar atau mewah,” ucap Dedi.

Ia menambahkan bahwa penghematan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menekan belanja yang tidak penting, agar anggaran bisa lebih difokuskan untuk menyelesaikan berbagai persoalan publik, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.

“Uang-uang yang kita arahkan ini adalah hasil penghematan dari kegiatan yang tidak terlalu penting. Kita kumpulkan untuk menyelesaikan problem publik yang nyata,” pungkasnya.