INFO24.ID – Akademisi dan peneliti kebijakan publik Yogi Suprayogi Sugandi menilai peristiwa gagal bayar Pemprov Jawa Barat atas pekerjaan tahun anggaran 2025 senilai Rp621 miliar tidak bisa dilepaskan dari peran kepala dinas di lingkungan Pemprov Jabar. Menurutnya, pola kepemimpinan birokrasi yang cenderung “asal atasan senang” justru berpotensi mencelakakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM).
“Ini yang justru berbahaya. Budaya seperti itu bisa mencelakakan pemimpinnya sendiri,” ujar Yogi saat dikonfirmasi di Bandung, Selasa (14/1/2026).
Yogi menjelaskan, gagal bayar tersebut memang dipicu kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Namun, ada faktor krusial lain yang turut memperparah kondisi keuangan daerah, yakni pergeseran target pendapatan pajak dan kesalahan perhitungan dalam pengelolaan anggaran.
Ia menyoroti kebijakan pemutihan pajak yang diterapkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat sepanjang 2025. Program tersebut diharapkan mampu mendorong pencapaian target pendapatan hingga 100 persen. Namun hingga akhir tahun, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mencapai sekitar 94 persen, sehingga ruang fiskal Pemprov Jabar menjadi terbatas.
“Targetnya dipasang tinggi, tetapi realisasinya tidak sepenuhnya tercapai. Ini tentu berdampak langsung terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran,” kata Yogi.
Selain itu, Yogi juga menilai adanya miskalkulasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menduga terdapat sejumlah program yang dijalankan meski tidak tercantum secara jelas dalam perencanaan APBD 2025. Kondisi ini, menurutnya, memperbesar risiko terganggunya arus kas daerah.
Yogi menekankan pentingnya keberanian para kepala dinas untuk memberikan masukan dan koreksi terhadap kebijakan pimpinan daerah. Menurutnya, birokrasi seharusnya menjadi sistem penyeimbang, terutama ketika pemerintah daerah mengejar ambisi pemenuhan janji politik.
“Kalau memang ada yang tidak tepat, seharusnya diingatkan. Itu bagian dari niat baik untuk menjaga pemerintahan tetap sehat,” ujarnya.
Ia mengingatkan, persoalan gagal bayar ini berpotensi menimbulkan efek lanjutan berupa melemahnya iklim pembangunan di Jawa Barat. Ketidakpastian pembayaran kepada kontraktor, kata dia, dapat menurunkan kepercayaan pelaku usaha terhadap pemerintah daerah.
“Dampaknya bisa serius, karena menciptakan ketidakpastian dalam pelaksanaan proyek dan pembangunan ke depan,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat mencatatkan saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hanya tersisa sekitar Rp500 ribu di akhir 2025, sementara kewajiban pembayaran kepada kontraktor mencapai Rp621 miliar. Kondisi ini diakui oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman.
Menurut Herman, situasi tersebut terjadi karena target pendapatan APBD 2025 dipatok cukup progresif, sementara belanja publik tetap digenjot. “Pendapatan ditargetkan tinggi, belanja juga tinggi. Dari sisi belanja berjalan sangat baik, namun target pendapatan ternyata berada di atas rata-rata kemampuan,” ujar Herman di Bandung, Selasa (6/1/2026).











