Info

Diduga Picu Banjir, Gubernur Jabar Hentikan Proyek Golf di Kaki Gunung Salak

×

Diduga Picu Banjir, Gubernur Jabar Hentikan Proyek Golf di Kaki Gunung Salak

Sebarkan artikel ini

INFO24.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memutuskan untuk menghentikan pembangunan proyek lapangan golf yang berlokasi di kaki Gunung Salak, tepatnya di Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor, pada Rabu (9/7/2025).

Keputusan ini diambil setelah muncul laporan banjir di kawasan tersebut, dengan dugaan bahwa proyek tersebut menjadi salah satu penyebabnya.

Dalam tinjauannya langsung ke lokasi bersama Camat Taman Sari, Dedi menekankan bahwa semua dugaan harus diuji secara ilmiah. Namun, ia menyoroti adanya indikasi pembangunan yang dilakukan tanpa mengantongi izin amdal dan izin lingkungan secara lengkap.

“Ini perusahaannya. Hari ini saya minta seluruh pembangunannya dihentikan sampai semua masalahnya selesai, termasuk urusan lingkungan dan amdalnya,” tegas Dedi dalam video yang ia unggah di media sosial dan dikonfirmasi ulang oleh Kompas.com pada Rabu.

Dedi juga meminta Camat Taman Sari segera menindaklanjuti perintah tersebut sambil berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten setempat.

“Nanti saya hubungi bupatinya. Mohon aktivitasnya dihentikan dulu, ya. Kita buktikan dulu, apakah banjir ini disebabkan oleh proyek ini atau tidak, agar tidak menimbulkan fitnah,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika terbukti proyek tersebut menjadi penyebab banjir, maka izin kelanjutannya tidak akan diberikan.
“Kalau memang penyebabnya proyek ini, saya pastikan tidak akan menyetujui,” kata Dedi.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi telah menerima laporan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat terkait adanya sejumlah proyek pembangunan di kawasan kaki Gunung Salak yang diduga memicu banjir bandang dan longsor.

Menurut laporan DLH Jabar, terdapat 14 proyek pembangunan yang teridentifikasi di kawasan tersebut. Dari jumlah itu, tiga proyek diketahui belum memiliki izin lingkungan dan masih dalam tahap penyusunan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH).

Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan resort dan lapangan golf. Berdasarkan data Pemkab Bogor, proyek tersebut belum memiliki dokumen lingkungan dan baru akan mengurus DELH dalam waktu dekat.