Showbiz

Datang Sendiri ke Polda, Erika Carlina Tegaskan Proses Hukum Ancaman DJ Panda Berjalan

×

Datang Sendiri ke Polda, Erika Carlina Tegaskan Proses Hukum Ancaman DJ Panda Berjalan

Sebarkan artikel ini

INFO24.ID – Erika Carlina menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan pengancaman yang melibatkan mantan kekasihnya, DJ Panda, pada Kamis 24 Juli 2025.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, pemeriksaan terhadap Erika dimulai pukul 19.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 22.11 WIB di Subdit Renakta.

Saat hadir, Erika terlihat berjalan sendiri tanpa didampingi kuasa hukum, melintasi koridor gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ia mengenakan hoodie abu-abu lengkap dengan topi dan tudung yang menutupi kepalanya. Dari kejauhan, wajahnya tampak pucat dengan lingkaran hitam di bawah matanya.

Meski tampak kelelahan, Erika tetap melayani pertanyaan awak media yang sudah menunggu. Ia menegaskan bahwa dirinya telah resmi melaporkan DJ Panda atas dugaan pengancaman yang terjadi dalam grup fanbase mantan kekasihnya tersebut.

Laporan polisi Erika terdaftar dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

“Aku datang ke sini untuk melanjutkan proses hukum dan menyerahkan bukti-bukti ancaman yang membahayakan janinku,” kata Erika usai pemeriksaan.

Erika menjelaskan awalnya ia sengaja menutupi kabar kehamilannya. Namun, DJ Panda justru membocorkan informasi itu melalui grup fanbase yang beranggotakan lebih dari 500 orang, meskipun keduanya telah sepakat untuk merahasiakannya. Ia tidak menjelaskan alasan DJ Panda menyebarkan kabar tersebut.

Dalam grup itu, Erika juga menerima berbagai ancaman meskipun dirinya tidak menjadi anggota grup.

“Ya, ada penggiringan opini, ujaran kebencian, ancaman, dan penyebaran data pribadi. Semua itu sumbernya dari dia (DJ Panda),” tegas Erika.

Ia baru mengetahui adanya ancaman tersebut setelah seorang anggota grup memberi tahu. Erika juga membawa sejumlah barang bukti dalam laporannya, di antaranya hasil USG dan data pribadi yang disebarkan.

“Kehamilanku awalnya aku tutupi, tapi dia sengaja sebar ke grup itu dan berharap mereka menyerangku. Bentuk ancaman dan terornya sudah aku terima, semua bukti sudah ada,” jelasnya lagi.

Saat ini, Erika mengaku belum menggunakan jasa pengacara. “Aku belum ada lawyer atau kuasa hukum, mungkin nanti kalau sudah perlu,” tuturnya.

Usai menjawab pertanyaan wartawan, Erika meninggalkan Polda Metro Jaya dengan mobil Alphard hitam.

Sebelumnya, melalui broadcast channel Instagram-nya, Erika mengaku telah membuat laporan kepada pihak berwajib. Ia menyatakan menerima ancaman dari DJ Panda dan penggemarnya setelah kabar kehamilannya terungkap.

“Kalau kalian tanya, ‘Kenapa Erika enggak proses hukum?’ Dari awal aku sudah minta perlindungan hukum. Hanya saja proses hukum harus berjalan bersamaan dengan kondisiku yang harus sering kontrol ke rumah sakit,” tulis Erika di Instagram, Rabu (23/7/2025).

Meski demikian, Erika menegaskan proses hukum tetap berjalan, meskipun ia belum bisa fokus sepenuhnya karena menunggu waktu persalinan. “Usia kandunganku sudah 9 bulan, aku juga harus memikirkan kondisi fisik dan mentalku,” lanjutnya.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah, membenarkan bahwa Erika telah melapor. “Iya, laporannya minggu lalu,” ujar Iskandarsyah, tanpa menyebutkan nama terlapor dalam kasus tersebut.