INFO24.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 2,1 triliun yang masih mengendap di sekitar 10 juta rekening penerima bantuan yang tidak aktif alias dormant.
Menanggapi temuan tersebut, Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah lanjutan untuk menangani dana tersebut.
“Kalau memang rekening-rekening itu tidak lagi aktif, maka akan kami alihkan ke rekening yang aktif dan sesuai dengan kebutuhan serta kapasitas para penerima bansos,” jelas Gus Ipul—sapaan akrab Menteri Sosial—saat ditemui di Kantor Kementerian Sosial, Selasa (29/7).
Ia menuturkan bahwa penanganan rekening dormant ini merupakan bagian dari upaya pembenahan menyeluruh terhadap sistem pendistribusian bansos, termasuk perbaikan data kependudukan dan penyelesaian pembukaan rekening kolektif.
Kementerian Sosial mencatat masih ada sekitar dua juta keluarga penerima manfaat yang belum memiliki rekening atas nama sendiri. Dari total 3,6 juta penerima yang awalnya belum memiliki rekening individu, sebanyak 1,6 juta kini telah berhasil menyelesaikan proses pembukaan rekening kolektif (burekol).
“Jumlah awal rekening kolektif yang harus dibuka sekitar 3,6 juta. Hingga kini sudah selesai 1,6 juta, sisanya sekitar 2 juta masih dalam proses,” terang Gus Ipul.
Ia menambahkan bahwa setelah proses pembukaan rekening tersebut rampung, Kemensos akan mendistribusikan kartu kepada para penerima sebagai bagian dari penyaluran bansos yang lebih tertib dan transparan.
“Setelah rekening kolektifnya selesai dibuka, akan dilanjutkan dengan pembagian kartu. Baru setelah itu dana bisa disalurkan,” imbuhnya.
Di sisi lain, Kemensos juga tengah menyelidiki lebih dari 300 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos yang terindikasi menyalahgunakan dana bantuan untuk aktivitas judi online. Gus Ipul menegaskan, apabila ditemukan bukti pelanggaran, penerima dengan NIK tersebut kemungkinan tidak akan mendapatkan bantuan pada penyaluran triwulan ketiga.
“Kami sedang mendalami lebih dari 300 ribu kasus tersebut. Bila terbukti dana digunakan untuk perjudian online, maka kemungkinan besar mereka tidak akan lagi menerima bansos pada triwulan ketiga,” tandasnya.