INFO24.ID – Ibrahim Sjarief Assegaf, suami dari jurnalis ternama Najwa Shihab, dikenal sebagai tokoh penting di bidang hukum Indonesia. Meskipun jarang tampil di hadapan publik, dedikasinya dalam dunia hukum dan pendidikan menjadikannya pribadi yang sangat dihormati.
Lahir di Surakarta pada tahun 1977, Ibrahim menyelesaikan pendidikan sarjana hukumnya di Universitas Indonesia pada 1997. Ia kemudian melanjutkan pendidikan pascasarjana dan meraih gelar Master of Laws (LL.M) dari The University of Melbourne pada 2009. Sebelumnya, ia juga pernah menjadi research fellow di Harvard Law School dalam program East Asian Legal Studies pada periode 2002–2003—membuktikan kredibilitasnya sebagai pakar hukum yang diakui secara internasional.
Sebagai pengacara, Ibrahim memiliki keahlian di bidang perbankan, keuangan, dan restrukturisasi perusahaan. Ia adalah mitra di firma hukum ternama Assegaf Hamzah & Partners, serta turut mendirikan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK)—lembaga yang berfokus pada riset dan advokasi reformasi hukum nasional. Selain berpraktik hukum, ia aktif dalam kegiatan akademik dan pengembangan kebijakan publik.
Ibrahim menikah dengan Najwa Shihab pada tahun 1997. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Izzat Assegaf. Meski Najwa kerap muncul di media, Ibrahim lebih memilih menjaga kehidupan pribadinya tetap jauh dari sorotan. Namun, dukungannya terhadap karier sang istri selalu terlihat nyata.
Selama kariernya, Ibrahim memperoleh berbagai pengakuan bergengsi. Ia dinobatkan sebagai “Highly Regarded Lawyer” dalam sektor Banking and M&A oleh IFLR 1000 (2016–2018), serta disebut sebagai “Leading Lawyer” dalam bidang Banking and Finance oleh Asialaw Leading Lawyers. Penghargaan-penghargaan ini mencerminkan tingginya kepercayaan para profesional hukum terhadap kiprah Ibrahim.
Duka mendalam menyelimuti dunia hukum Indonesia setelah kabar wafatnya Ibrahim pada 20 Mei 2025 di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) akibat stroke yang memicu pendarahan otak. Jenazah disemayamkan di kediaman keluarga di Cilandak Timur, Jakarta Selatan, dan dijadwalkan dimakamkan pada 21 Mei 2025.
Kepergian Ibrahim menyisakan kesedihan bagi keluarga, rekan sejawat, dan masyarakat luas. Ia dikenang sebagai pribadi yang cerdas, berintegritas tinggi, dan memiliki komitmen kuat terhadap nilai-nilai keadilan. Jejak perjuangannya di dunia hukum dan dedikasinya sebagai suami dan ayah akan terus hidup dalam ingatan mereka yang mengenalnya.