Showbiz

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara, Aditya Zoni Fokus Jaga Mental Sang Kakak

×

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara, Aditya Zoni Fokus Jaga Mental Sang Kakak

Sebarkan artikel ini

INFO24.ID – Aditya Zoni menanggapi tuntutan jaksa terhadap kakaknya, Ammar Zoni, dalam perkara dugaan peredaran narkoba. Ia mengatakan keluarga saat ini memilih berserah diri dan menunggu proses persidangan berikutnya.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026), Jaksa Penuntut Umum menuntut Ammar Zoni dengan hukuman sembilan tahun penjara.

Menanggapi tuntutan tersebut, Aditya mengatakan proses hukum masih berjalan dan belum memasuki tahap akhir.

“Pertama-tama kami berserah diri sama Allah SWT lah bagaimana nanti. Dan habis ini kan sebetulnya masih ada pembelaan kan? Pleidoi kan? Belum final kok ini, belum final,” kata Aditya kepada wartawan.

Ia menambahkan, hal yang paling menjadi perhatian keluarga saat ini adalah kondisi mental sang kakak selama menjalani proses hukum.

“Yang paling penting sekarang saat ini adalah mental Bang Ammar. Kalau saya sih benar-benar fokus untuk ke mentalnya Bang Ammar saja, mendampingi Bang Ammar saja,” ujarnya.

Aditya mengakui pihak keluarga sempat berharap tuntutan jaksa tidak terlalu berat. Meski demikian, ia menghormati keputusan jaksa dan memilih menunggu proses pembelaan dari pihak kuasa hukum.

“Kalau ekspektasi kami pasti rendah ya dari keluarga. Namun JPU berkata lain. Ya balik lagi, mungkin itu haknya JPU mau ke mana. Dan hak kami nanti adalah pembelaan,” tuturnya.

Ia pun berharap hasil persidangan nantinya memberikan keputusan terbaik bagi kakaknya.

Sebelumnya, jaksa menuntut Ammar Zoni dengan pidana penjara selama sembilan tahun serta denda Rp 500 juta. Jika denda tersebut tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta kekayaan terdakwa dapat disita dan dilelang untuk menutupi denda.

Apabila penyitaan dan pelelangan tidak mencukupi atau tidak memungkinkan dilakukan, maka denda yang tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 140 hari.

Tuntutan terhadap Ammar Zoni itu tercatat lebih berat dibandingkan lima terdakwa lain yang juga terlibat dalam perkara yang sama.