Showbiz

Materi Stand Up Lama Dipersoalkan, Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim

×

Materi Stand Up Lama Dipersoalkan, Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim

Sebarkan artikel ini

INFO24.ID – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa komika Pandji Pragiwaksono terkait laporan dugaan penghinaan terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Pemeriksaan dilakukan pada Senin (2/2/2026).

Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurut dia, Pandji hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai pihak terlapor.

“Betul, yang bersangkutan diperiksa terkait laporan mengenai adat Toraja,” kata Rizki saat dikonfirmasi.

Usai menjalani pemeriksaan, Pandji menjelaskan bahwa perkara ini berawal dari materi stand up comedy yang pernah ia bawakan pada 2013. Ia mengaku heran karena materi tersebut baru dipersoalkan lebih dari satu dekade kemudian.

“Pertunjukkannya tahun 2013, kemudian dipermasalahkan sekarang,” ujar Pandji kepada wartawan di lingkungan Bareskrim Polri.

Terkait laporan tersebut, Pandji menyatakan telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik. Meski demikian, ia menegaskan akan tetap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

“Permintaan maaf sebenarnya sudah pernah dilakukan dan bisa dilihat oleh publik. Tapi mungkin ini kelanjutan dari laporan, jadi saya ikuti saja proses hukumnya,” kata Pandji.

Pandji juga mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan tersebut ia mendapatkan puluhan pertanyaan dari penyidik. Ia menyebut perkara yang menjeratnya kini telah memasuki tahap penyidikan.

“Tadi disampaikan kepada saya bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kurang lebih ada 48 pertanyaan,” ujarnya.

Penyidik Bareskrim Polri masih mendalami laporan tersebut guna menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.