Showbiz

Stand Up Special Pandji Mens Rea Trending di Netflix, Berujung Laporan ke Polisi

×

Stand Up Special Pandji Mens Rea Trending di Netflix, Berujung Laporan ke Polisi

Sebarkan artikel ini

INFO24.ID – Stand up comedy spesial “Mens Rea” milik Pandji Pragiwaksono masuk dalam daftar tontonan terpopuler Netflix sejak tayang pada 26 Desember 2025. Namun, popularitas tersebut diiringi polemik.

Pertunjukan berdurasi 2 jam 24 menit itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama melalui materi yang dibawakan Pandji.

“Mens Rea” merupakan rekaman dari tur stand up comedy Pandji yang digelar di 10 kota sepanjang April hingga Agustus 2025. Tur tersebut dimulai di Bandung pada 19 April 2025 dan mencapai puncaknya di Indonesia Arena, Jakarta, 30 Agustus 2025.

Dalam pertunjukan itu, Pandji mengangkat berbagai isu aktual, mulai dari pendidikan, politik, hingga aparat penegak hukum, dengan merujuk pada pemberitaan yang berkembang di ruang publik.

Menanggapi kontroversi tersebut, Direktur Konten Netflix Asia Tenggara, Malobika Banerji, menegaskan pihaknya menghormati Pandji sebagai kreator konten.

“Kami mendukung keberagaman konten. Kami bekerja sama dengan Pandji sebagai komedian yang kami hormati. Terkait isi dan implikasi hukumnya, beliau adalah pihak yang paling tepat untuk menjelaskan,” ujar Malobika di Aula Kasablanka, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Dalam laporan ke kepolisian, pelapor turut melampirkan barang bukti berupa video tayangan Netflix yang disimpan dalam flashdisk.

Namun, Dosen Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai barang bukti tersebut bermasalah secara hukum.

“Video yang ditayangkan di Netflix tidak bisa diunduh dan didistribusikan secara sah,” kata Herdiansyah saat dihubungi Senin (12/1/2026).

Ia menjelaskan, Netflix hanya menyediakan fitur unduhan terbatas untuk ditonton ulang di dalam aplikasi dan tidak memungkinkan pemindahan file ke media eksternal.

“Jika seseorang mengunduh tayangan Netflix lalu mentransformasikannya ke media lain seperti flashdisk, tindakan itu ilegal,” tegasnya.