Info

Mendes Yandri Sebut Dana Desa Tak Dipotong, Skemanya Disesuaikan

×

Mendes Yandri Sebut Dana Desa Tak Dipotong, Skemanya Disesuaikan

Sebarkan artikel ini

INFO24.ID – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan pemerintah tidak memangkas dana desa. Pemerintah, kata dia, hanya menyiapkan formula baru agar pemanfaatannya lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada perekonomian desa.

Penegasan tersebut disampaikan Yandri saat berdialog dengan kepala desa dan perangkat desa yang tergabung dalam PAPDESI dan PPDI se-Jawa di Desa Banyuanyar, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (13/1/2026).

“Dana desa itu tidak dipotong. Yang diubah adalah formulanya supaya lebih efektif dan hasilnya lebih terasa bagi masyarakat,” kata Yandri.

Menurut Yandri, perubahan skema pengelolaan dana desa sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita keenam, yakni pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi nasional.

Dalam formula baru tersebut, pemerintah mendorong penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dua program ini dinilai mampu menciptakan perputaran ekonomi berkelanjutan di desa.

“Dengan Kopdes dan MBG, uang yang berputar di desa bisa mencapai Rp 5 sampai Rp 8 miliar per bulan,” ujarnya.

Yandri menegaskan, bahan baku untuk program MBG wajib berasal dari desa setempat. Pemerintah akan menyiapkan regulasi agar kebutuhan pangan tidak diambil dari luar wilayah desa.

“Ekonomi harus bergerak dari desa, oleh desa, dan untuk desa,” tegasnya.

Dalam dialog tersebut, sejumlah kepala desa menyampaikan kendala pembangunan KDMP, terutama keterbatasan lahan. Yandri mengakui persoalan tanah menjadi tantangan di banyak wilayah, baik karena minimnya lahan non-sawah maupun status tanah milik pemda atau Perhutani.

Untuk tahap awal, pemerintah akan memprioritaskan pembangunan KDMP di desa yang memiliki lahan sekitar 1.000 meter persegi. Sementara bagi desa yang belum memenuhi syarat, pemerintah tengah menyiapkan payung hukum dan solusi alternatif.

“Masalah lahan ini sedang kami urai satu per satu, dan akan kami carikan solusi terbaik,” katanya.

Yandri meminta pemerintah desa menyikapi kebijakan ini secara positif. Ia menegaskan pemerintah pusat justru memperkuat aliran dana langsung ke desa, bukan menahannya.

Ke depan, desa didorong mengembangkan potensi ekonomi masing-masing, mulai dari pertanian, peternakan, hingga perikanan, dengan kepastian pasar melalui koperasi desa dan program MBG.

“Desa bisa fokus membangun desa lele, desa jagung, ayam petelur, dan lainnya. Produksinya sudah jelas terserap,” ujarnya.

Yandri memastikan Kementerian Desa akan terus mengawal pelaksanaan program-program tersebut agar berjalan sesuai aturan dan bebas dari penyimpangan.