INFO24.ID – Anggota Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa ia telah menghimpun total 27 persoalan yang saat ini dinilai tengah membebani institusi Polri. Seluruh persoalan tersebut, kata dia, diperolah dari berbagai laporan masyarakat yang masuk dalam beberapa waktu terakhir.
Mahfud menyampaikan hal itu seusai melaksanakan salat Jumat di Masjid Nuruzzaman, Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jumat (14/11/2025).
Ia menegaskan data yang dikumpulkan bukan hasil analisis sepihak, melainkan catatan yang ia buat dari setiap laporan masyarakat yang diterimanya.
“Saya mencatat 27 masalah. Dari begitu banyak itu, setiap ada orang lapor, saya catat,” ujar mantan Menko Polhukam tersebut.
Menurut Mahfud, laporan masyarakat itu mencakup beragam bentuk persoalan, mulai dari dugaan pemerasan, keterlibatan oknum dalam narkoba, hingga kasus penganiayaan. Semua laporan kemudian ia inventarisasi satu per satu.
“Oh ini pemerasan, ini kasus narkoba, ini masalah penganiayaan. Saya catat semuanya, jumlahnya ya 27 masalah,” katanya.
Mahfud menjelaskan bahwa deretan persoalan itu sebenarnya dapat diringkas ke dalam beberapa klaster besar. Namun, ia menegaskan jumlah rinciannya tetap 27 sesuai catatan yang ia buat sendiri.
“Kalau dikelompokkan, mungkin bisa menjadi empat kelompok besar,” ujarnya.
Meski sejumlah isu tampak lebih besar dari yang lain, Mahfud menegaskan tidak ada prioritas dalam pembahasan. Semua persoalan akan diselesaikan bersama oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri dan institusi Polri secara sejajar.
“Semua masalah dibicarakan, tidak ada prioritas. Dan kita berbicara dengan Polri, bukan membuat penilaian sepihak. Data dicocokkan dulu, kemudian dicari jalan keluarnya bersama,” tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Ia menegaskan bahwa Percepatan Reformasi bukan bertindak layaknya pengawas atau auditor yang memeriksa Polri. Sebaliknya, lembaga tersebut bekerja sebagai mitra yang membantu mencari solusi perbaikan institusi.
“Kita bukan atasan Polri, bukan inspektur yang memeriksa. Kita ingin memperbaiki bersama. Dan Polri terbuka, mereka juga punya catatan-catatan tentang kelemahannya,” kata Mahfud menutup penjelasannya.











