INFO24.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali jadi sorotan usai menyatakan sikap tegas terhadap maraknya impor pakaian bekas ilegal. Ia menegaskan tak akan segan menindak para pelaku usaha yang terlibat dalam praktik tersebut.
Purbaya menyebut langkah ini sebagai bagian dari “bersih-bersih” sektor tekstil nasional yang belakangan banyak dirugikan oleh praktik impor ilegal. Menurutnya, budaya thrifting yang memanfaatkan pakaian bekas impor tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tapi juga menggerus pendapatan negara dan melemahkan industri dalam negeri.
“Penolakan? Siapa yang nolak saya tangkap duluan. Kalau pelaku thrift yang nolak-nolak, ya berarti dia pelakunya, jelas malah,” kata Purbaya dikutip dari Tribunnews, Senin (27/10/2025).
Menteri lulusan Purdue University itu mengatakan, pemerintah tengah memperkuat sistem fiskal dan tata niaga nasional agar lebih adil dan berkelanjutan. Ia menegaskan, pembersihan ini bukan sekadar razia sesaat, tapi bagian dari strategi besar menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Sanksi Berat untuk Pelaku
Purbaya memastikan sanksi berat menanti siapa pun yang kedapatan mengimpor pakaian bekas secara ilegal. Mulai dari denda, hukuman penjara, hingga pencabutan izin impor seumur hidup.
“Barangnya akan dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara, dan di-blacklist. Yang terlibat akan dilarang impor seumur hidup,” ujarnya.
Ia menilai, praktik impor pakaian bekas yang dikemas dalam karung besar atau biasa disebut balpres jelas melanggar hukum karena tidak memiliki izin resmi. “Kalau ilegal ya dilarang. Kecuali bisa melalui jalur legal tertentu,” tambahnya.
Menurut Purbaya, pemberian sanksi ini bertujuan melindungi industri tekstil nasional dan UMKM yang selama ini terpukul akibat maraknya barang thrifting ilegal. “Kalau kita melegalkan yang ilegal, sementara industri dalam negeri mati, itu sama saja mematikan ekonomi kita sendiri,” tegasnya.
Pelabuhan Diperketat
Selain penegakan hukum, Purbaya menekankan pentingnya pengawasan ketat di pelabuhan sebagai pintu masuk utama barang impor. Dengan pengawasan yang diperketat, ia berharap pasokan barang ilegal bisa ditekan.
“Kalau suplainya dicekik, mereka pasti beralih ke produk lain. Saya harapkan mereka belanja dari produk dalam negeri, dari UMKM kita,” katanya.
Purbaya juga menyinggung peran Bea Cukai yang disebut menjadi garda terdepan dalam mengawasi arus barang di pelabuhan. Ia mengaku sudah mengantongi nama-nama pelaku impor ilegal dan berjanji akan menindak tegas mereka.
“Nama-namanya saya sudah punya. Saya harap mereka berhenti sebelum kami bertindak. Karena sekarang pun pemeriksaan di lapangan terus dilakukan. Kalau tertangkap, tidak akan bisa seperti dulu lagi,” ujar Purbaya.











