Info

Kasus Tampar Siswa di SMAN 1 Cimarga, Kepsek Dinonaktifkan, Orang Tua Lapor Polisi

×

Kasus Tampar Siswa di SMAN 1 Cimarga, Kepsek Dinonaktifkan, Orang Tua Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

INFO24.ID – Gelombang protes muncul setelah insiden kekerasan di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten. Seorang kepala sekolah bernama Dini Fitria menampar siswanya, ILP (17), pada Jumat (10/10/2025). Peristiwa itu terekam video dan menyebar luas, memicu kemarahan publik hingga berujung pada aksi mogok sekolah massal.

Akibat kejadian tersebut, Dini Fitria kini resmi dinonaktifkan dari jabatannya. Langkah itu diambil untuk meredam situasi yang semakin memanas setelah ratusan siswa menolak masuk kelas sebagai bentuk protes.

Tak hanya publik, sejumlah guru di sekolah tersebut juga angkat bicara. Seorang guru yang enggan disebut namanya mengaku tak terkejut dengan insiden itu. Ia menyebut sang kepala sekolah dikenal memiliki temperamen tinggi dan sering meluapkan emosi, baik kepada siswa maupun rekan guru.

“Memang karakternya begitu, sering marah. Emosinya suka meluap, bukan cuma ke anak-anak tapi juga ke guru,” ujarnya.

Guru itu menambahkan, aksi mogok sekolah merupakan puncak dari rasa jengkel para siswa terhadap sikap kepsek yang dinilai kerap kasar dalam menegur. “Ini mungkin sudah akumulasi dari kejadian sebelumnya. Anak-anak merasa dipermalukan di depan teman-temannya,” katanya.

Kronologi berawal saat ILP kedapatan merokok di belakang warung dekat sekolah. Saat itu, kepala sekolah mendapati siswa tersebut, lalu menegurnya. Namun, teguran itu berujung pada tindakan fisik. “Saya kaget waktu ketemu kepala sekolah. Rokok langsung saya buang, tapi disuruh cari lagi,” ungkap ILP.

Peristiwa itu memicu aksi solidaritas besar-besaran. Sekitar 630 siswa mogok sekolah, membuat 19 ruang kelas kosong total. Sementara para guru memilih tetap berada di ruang guru tanpa kegiatan belajar mengajar.

Orang tua korban, Tri Indah Alesti, mengaku tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu. Ia menegaskan akan membawa kasus ini ke jalur hukum. “Saya tidak ikhlas dan tidak ridho anak saya ditampar. Saya akan laporkan ke polisi,” ujarnya.

Tri berharap langkah hukum ini bisa menjadi pelajaran agar tidak ada lagi perlakuan semena-mena dari pihak sekolah terhadap siswa. “Supaya tidak semena-mena kepada anak-anak,” katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, membenarkan bahwa Dini Fitria telah dinonaktifkan. Menurutnya, langkah itu diambil agar proses belajar mengajar bisa kembali kondusif. “Supaya situasi di sekolah kembali tenang. Karena akibat kejadian ini, para siswa jadi enggan masuk kelas,” ujarnya.

Pemerintah daerah kini tengah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak sebelum menentukan sanksi lebih lanjut. “Kalau benar terjadi kekerasan seperti yang diberitakan, tentu ada sanksi hukum dan disiplin yang menunggu,” tegas Deden.

Sementara itu, Dini Fitria sendiri mengaku pasrah dengan keputusan penonaktifan tersebut. Ia membenarkan adanya aksi mogok sekolah buntut dari kejadian itu, namun menilai ada pihak lain yang memprovokasi. “Saya dapat bocoran, sepertinya ada yang beking di belakang ini,” ujarnya singkat.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Para siswa berharap sekolah bisa kembali aman dan nyaman tanpa adanya kekerasan dari siapapun, termasuk dari tenaga pendidik.