INFO24.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung terus memperkuat komitmen menghadirkan layanan transportasi publik yang inklusif dan berkeadilan. Langkah ini dilakukan agar seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan pengguna dengan kebutuhan khusus, bisa menikmati perjalanan yang nyaman dan aman.
Manager Humas Daop 2 Bandung, Kuswardojo, mengatakan KAI menjadikan prinsip kesetaraan sebagai bagian dari budaya pelayanan.
“Kami terus berupaya memberikan layanan yang ramah dan inklusif bagi semua. Setiap pelanggan punya hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan terbaik dari KAI,” kata Kuswardojo, Senin (13/10/2025).
Menurutnya, semangat tersebut sejalan dengan nilai-nilai AKHLAK BUMN—Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif—yang menjadi pedoman seluruh karyawan KAI. Ia menegaskan, kesetaraan dalam pelayanan bukan hanya slogan, tapi komitmen nyata perusahaan.
“KAI tidak hanya menghadirkan moda transportasi yang aman dan nyaman, tapi juga menjamin kesetaraan di setiap aspek layanan,” tambahnya.
Baca juga: Menkeu Purbaya Tolak Utang KCIC Dibebankan ke APBN
Sebagai bentuk nyata, KAI Daop 2 Bandung sudah menyediakan berbagai fasilitas pendukung di sejumlah stasiun besar. Di antaranya jalur khusus disabilitas dengan guiding block bagi pengguna dengan keterbatasan penglihatan, ruang tunggu prioritas untuk penyandang disabilitas, lansia, dan ibu hamil, hingga toilet ramah disabilitas dengan pegangan tangan dan ruang gerak yang cukup.
Selain itu, ada loket tiket ramah disabilitas dengan tinggi meja yang bisa dijangkau pengguna kursi roda, serta petugas khusus yang siap membantu dari area parkir hingga naik ke kereta. Fasilitas tersebut sudah tersedia di Stasiun Bandung, Kiaracondong, Cimahi, Tasikmalaya, Banjar, dan Ciamis.
Kuswardojo menegaskan, layanan inklusif merupakan bagian dari tanggung jawab sosial KAI sebagai penyedia transportasi publik nasional.
“Inklusivitas bukan sekadar kewajiban, tapi bentuk kepedulian kami terhadap seluruh pelanggan,” ujarnya.
Program ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk menciptakan transportasi publik yang aman, nyaman, terjangkau, dan inklusif, seperti tertuang dalam Rencana Induk Transportasi Nasional (RITN) serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 98 Tahun 2017 tentang Aksesibilitas bagi Pengguna Jasa dengan Kebutuhan Khusus.
KAI Daop 2 Bandung juga mengajak masyarakat berperan aktif memberi masukan dan saran. Setiap kritik akan menjadi bahan evaluasi agar pelayanan terus membaik.
“Kami berharap masyarakat ikut berpartisipasi. Dukungan dan masukan dari pelanggan sangat penting agar layanan kereta api semakin inklusif dan jadi pilihan utama,” tutup Kuswardojo.