INFO24.ID – Pernikahan seorang pria lanjut usia asal Karanganyar dengan gadis muda asal Pacitan menjadi sorotan besar di media sosial. Di tengah ramainya pemberitaan, keluarga mempelai perempuan akhirnya buka suara dan menegaskan bahwa mahar berupa cek Rp3 miliar yang diberikan sang suami bukanlah rekayasa.
Kepolisian pun membenarkan pernyataan keluarga tersebut. Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyebut pihak keluarga tidak merasa dirugikan sama sekali.
“Kami tanyakan langsung ke keluarga perempuan apakah merasa dirugikan dengan adanya cek Rp3 miliar itu. Jawaban mereka jelas: tidak. Bahkan mereka menyampaikan bahwa cek itu akan dicairkan,” ujar Ayub, Jumat (10/10/2025).
Pernikahan Viral yang Bikin Heboh
Pernikahan ini mempertemukan Tarman (74), warga Karanganyar, Jawa Tengah, dan Shela Arika (24), warga Pacitan, Jawa Timur. Video ijab kabul keduanya viral setelah diunggah oleh akun @av.mediaku, menampilkan penghulu yang menyebut mahar berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp3 miliar.
Video itu langsung memicu beragam reaksi publik, dari yang menganggapnya kisah cinta sejati hingga yang menduga adanya penipuan. Namun ibu Shela, Kana Kumalasari, membantah seluruh spekulasi miring.
“Berita itu tidak benar. Mereka sah menikah dan sekarang sedang bulan madu. Soal cek Rp3 miliar, itu benar. Bisa dicairkan atau belum, saya tidak tahu. Mereka yang tahu,” kata Kana.
Polisi Bantah Isu Suami Kabur
Tak lama setelah viral, beredar kabar bahwa Tarman kabur membawa motor milik mertuanya. Namun kabar itu dibantah polisi.
Kapolres Ayub memastikan keduanya masih bersama dan tengah berbulan madu di Purwantoro, Wonogiri.
“Setelah kami cek ke rumah mempelai wanita, faktanya saudara T bersama istrinya sedang honeymoon di Purwantoro. Hal ini juga diperkuat dengan video call dari pihak keluarga,” ungkapnya.
Polisi bersama perangkat desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas sempat mendatangi rumah keluarga mempelai perempuan. Hasilnya, tidak ditemukan unsur penipuan maupun pelanggaran hukum.
Polisi Tetap Lakukan Pemantauan
Meski tidak ada unsur pidana, Kapolres Ayub menegaskan pihaknya tetap memantau perkembangan di lapangan secara persuasif untuk mencegah potensi keributan.
“Kami tetap melakukan mapping potensi kerawanan dan memberi edukasi agar situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Ayub menambahkan, keluarga perempuan memang menyebut Tarman memiliki rekam jejak negatif di masa lalu. Namun, ia menegaskan polisi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Kami dapat informasi soal masa lalu saudara T, tapi itu tidak otomatis jadi dasar hukum. Setiap orang berhak berubah,” kata Ayub.
Imbauan untuk Masyarakat
Kapolres Pacitan juga mengimbau warga agar tidak termakan isu di media sosial dan tidak ikut menyebarkan kabar yang belum pasti.
“Kami paham masyarakat khawatir agar tidak ada korban penipuan, tapi jangan panik. Tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa,” ucapnya.
Polisi membuka ruang bagi warga yang ingin melapor jika di kemudian hari ditemukan dugaan pelanggaran hukum.
“Kalau ada laporan resmi dan bukti valid, kami siap menindaklanjuti dengan cepat,” tutup Ayub.