INFO24.ID – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pengelolaan anggaran, termasuk kebijakan utang negara, harus dilakukan secara countercyclical dan bijak sesuai kondisi perekonomian.
Menurutnya, penambahan utang tidak boleh dilakukan sembarangan, melainkan harus disesuaikan dengan laju pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kalau ekonomi tumbuh kencang, maka tidak perlu menambah utang terlalu besar,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi
Purbaya menyatakan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat agar kebutuhan pembiayaan melalui utang bisa ditekan.
“Kalau saya lihat ke depan, harusnya kita gak akan terpaksa menambahkan utang lebih, karena saya akan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat,” tegasnya.
Dengan strategi tersebut, ia meyakini penerimaan pajak juga akan meningkat signifikan sehingga memperkuat pendapatan negara.
Proyeksi Tambahan Penerimaan
Purbaya memperkirakan setiap tambahan pertumbuhan ekonomi sebesar 1% akan mendongkrak penerimaan negara hingga sekitar Rp220 triliun. Sementara itu, jika pertumbuhan hanya naik 0,5%, tambahan penerimaan diproyeksikan mencapai Rp110 triliun.
“Itu yang kita kejar nanti. Nanti kita lihat, semester pertama tahun depan, bagaimana realisasi pertumbuhan ekonominya,” kata Purbaya.
Kesimpulan
Lewat pendekatan ini, Purbaya menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebijakan fiskal, utang, dan target pertumbuhan. Dengan pertumbuhan yang kuat, beban utang dapat ditekan sekaligus meningkatkan penerimaan negara secara berkelanjutan.