INFO24.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal akan meninjau ulang arah kebijakan cukai hasil tembakau (CHT). Ia menyuarakan keprihatinannya terhadap dampak kenaikan tarif yang dinilai terlalu tinggi bagi kelangsungan industri dan nasib para pekerjanya. Menurut dia, kebijakan fiskal tidak boleh sampai “membunuh” sektor padat karya.
Purbaya menyoroti rata-rata tarif cukai rokok yang kini telah mencapai 57 persen. Angka tersebut, menurutnya, mengejutkan. “Saya tanya kan cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen. Wah tinggi amat,” ujarnya, Minggu (21/9/2025).
Ia menekankan, diskusi mengenai cukai seharusnya berada di titik temu antara kepentingan penerimaan negara, kesehatan publik, dan keberlangsungan lapangan kerja. Selama pemerintah belum memiliki program efektif untuk menyerap tenaga kerja terdampak, kata dia, industri rokok tidak bisa serta-merta dimatikan.
“Kalau begitu nanti kita lihat. Selama kita tidak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri itu tidak boleh dibunuh. Kita hanya menimbulkan orang susah saja. Tapi memang harus dibatasi,” katanya.
Lebih jauh, Purbaya menilai kebijakan yang menekan industri tanpa solusi mitigasi bagi pekerja sebagai langkah yang tidak bertanggung jawab. Ia mengingatkan, meskipun tujuan cukai adalah mengendalikan konsumsi, dampaknya turut merambat pada kapasitas produksi dan penyerapan tenaga kerja.
“Yang rokok itu paling tidak orang harus mengerti risiko rokok. Tapi tidak boleh dengan policy untuk membunuh industri rokok, terusnya tenaga kerjanya dibiarkan tanpa kebijakan bantuan dari pemerintah. Itu kan kebijakan yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Selain itu, Purbaya juga mengkhawatirkan potensi meningkatnya peredaran rokok ilegal dari luar negeri apabila industri legal mendapat tekanan berlebihan. Untuk itu, ia berencana turun langsung ke lapangan, khususnya ke Jawa Timur, guna berdialog dengan pelaku industri dan melihat situasi secara utuh.
“Karena enggak fair kalau kita tarik ratusan triliun pajak dari rokok, sementara mereka enggak dilindungi, market-nya enggak dilindungi. Kita membunuh industri kita, masuk palsu dari China atau dari luar negeri ya,” ujarnya.
Pernyataan Menkeu ini memberi sinyal adanya pendekatan baru dalam kebijakan cukai hasil tembakau. Fokusnya tidak hanya pada pengendalian konsumsi dan penerimaan negara, tetapi juga pada perlindungan ekosistem industri domestik serta keberlangsungan jutaan pekerja di dalamnya.