Info

Hadirkan Ekosistem Digital Terintegrasi untuk Pelaku Usaha, Menteri Maman Luncurkan SAPA UMKM

×

Hadirkan Ekosistem Digital Terintegrasi untuk Pelaku Usaha, Menteri Maman Luncurkan SAPA UMKM

Sebarkan artikel ini

INFO24.ID – Peluncuran SAPA UMKM semakin dekat dan menjadi perhatian besar di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Platform ini dirancang untuk memperkuat ekosistem UMKM melalui sistem digital terintegrasi yang mampu menghubungkan data, layanan, dan dukungan pemerintah secara real-time.

Dalam Rakornas Kadin Bidang Koperasi dan UMKM, Selasa (19/8/2025) di Jakarta, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya setiap pelaku usaha melakukan proses onboarding.

“Syarat pertama agar UMKM bisa teridentifikasi adalah dengan melakukan onboarding ke sistem kami (SAPA UMKM),” ujar Maman.

Aplikasi SAPA UMKM dikembangkan sebagai super-app untuk mendukung tahap awal onboarding 40 juta UMKM. Sistem ini mengintegrasikan data tunggal UMKM, sehingga pemerintah dapat memetakan legalitas, akses pembiayaan, hingga kebutuhan sertifikasi secara cepat dan akurat.

Menurut Maman, jumlah UMKM yang terhubung ke sistem ini bahkan bisa menjangkau hingga 57 juta pelaku usaha di seluruh Indonesia. Peluncuran resmi SAPA UMKM dijadwalkan berlangsung paling lambat pada Oktober 2025, dengan proses pengembangan yang dipercepat agar segera bisa digunakan.

SAPA UMKM dirancang sebagai pusat layanan berbasis digital yang dinamis, mampu memperbarui data UMKM secara real-time. Melalui teknologi ini, pemerintah dapat menyusun profil pelaku usaha, mulai dari legalitas, akses pasar, pembiayaan, hingga pelatihan berbasis kebutuhan spesifik.

Fungsi utama SAPA UMKM adalah identifikasi dan pemetaan kebutuhan usaha. Sistem ini akan memfasilitasi legalitas usaha, sertifikasi, serta akses pembiayaan dengan prosedur yang lebih efisien.

Bagi UMKM yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sistem akan secara otomatis mengarahkan ke BKPM untuk proses legalisasi. Sementara itu, kebutuhan sertifikasi halal, izin BPOM, hingga PIRT juga dapat diproses melalui pemetaan otomatis.

Proses pendaftaran SAPA UMKM akan dilakukan melalui mekanisme onboarding sederhana setelah aplikasi resmi diluncurkan. Pelaku UMKM cukup mendaftar, mengisi data usaha, dan mengunggah dokumen yang dibutuhkan. Selanjutnya, sistem akan memetakan kebutuhan secara otomatis dan menghubungkan mereka ke layanan yang sesuai, termasuk pembiayaan, pemasaran, dan sertifikasi.

Dengan hadirnya SAPA UMKM, pemerintah berharap ekosistem UMKM Indonesia dapat berkembang lebih cepat, terintegrasi, dan berdaya saing tinggi di era digital.