INFO24.ID – Konflik Lisa Mariana dan Ridwan Kamil memasuki babak penting. Hasil tes DNA yang menentukan status anak sulung Lisa akan diumumkan besok, Rabu (20/8/2025).
Kepala Labfor Pusdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, membenarkan pengumuman hasil tes dilakukan setelah pemeriksaan resmi pada Selasa (19/8/2025).
Jika tes DNA menunjukkan kecocokan dengan Ridwan Kamil, maka klaim Lisa Mariana soal ayah biologis anaknya makin kuat. Gugatan perdata Lisa di PN Bandung pun berpotensi menguat. Ia menuntut hak identitas anak, ganti rugi materiil Rp6,6 miliar, immateriil Rp10 miliar, hingga penyitaan aset rumah Ridwan Kamil di Ciumbuleuit, Kota Bandung. Lisa juga menuntut kompensasi Rp10 juta per hari bila putusan tidak dijalankan.
Sebaliknya, bila hasil tes DNA negatif, posisi Lisa bisa terancam. Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri pada April 2025 kemungkinan akan berlanjut. Tak menutup kemungkinan Lisa jadi tersangka.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menyebut kliennya bisa menyerahkan proses hukum ke penyidik jika hasil tes DNA negatif. Namun, ia membuka peluang Ridwan Kamil mencabut laporan demi alasan kemanusiaan, mengingat Lisa masih mengasuh dua anak di bawah umur.
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari pengakuan Lisa Mariana di media sosial yang menyebut Ridwan Kamil sebagai ayah biologis anak sulungnya. Pernyataan itu langsung menuai pro-kontra dan dianggap merusak citra publik mantan Gubernur Jawa Barat tersebut, yang kerap tampil mesra dengan istrinya, Atalia Praratya.
Ridwan Kamil sendiri membantah tuduhan itu dan menyebutnya sebagai fitnah. Publik kini menunggu hasil tes DNA yang akan jadi penentu arah kasus ini.