Showbiz

LMK WAMI Minta Maaf ke Ari Lasso, Royalti Rp 765 Ribu Masih Dipertanyakan

×

LMK WAMI Minta Maaf ke Ari Lasso, Royalti Rp 765 Ribu Masih Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

INFO24.ID – Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) menyampaikan permohonan maaf kepada Ari Lasso terkait kesalahan teknis dalam pendistribusian laporan royalti. Klarifikasi tersebut disampaikan melalui surat resmi yang diunggah penyanyi “Hampa” itu di Instagram, Selasa (12/8/2025).

Dalam surat tersebut, WAMI menjelaskan bahwa kekeliruan terjadi karena data laporan tidak sesuai dengan alamat email anggota yang dituju. Akibatnya, beberapa anggota, termasuk Ari Lasso, menerima lampiran laporan milik orang lain. Kesalahan ini disebut terjadi pada 28 Juli 2025 sekitar pukul 20.46 WIB.

“Kami memohon maaf dan memberikan penjelasan secara resmi atas kekeliruan ini,” tulis WAMI dalam surat klarifikasinya.

Meski sudah ada permintaan maaf, Ari Lasso menilai persoalan belum tuntas. Ia mengaku tidak menemukan komentar atau klarifikasi publik dari pihak terkait sebagaimana disebutkan dalam surat WAMI.

“Masalah ini jauh dari selesai. Mungkin untuk kasus saya dianggap selesai, tapi saya masih mempertanyakan jumlah royalti yang diterima,” tulisnya.

Ari menyoroti nominal royalti yang tertera dalam laporan, yakni Rp 765.594. Menurutnya, perlu ada pertemuan antara para musisi dan WAMI untuk membahas transparansi pencairan hak cipta.

“Tolong jelaskan, pakai rumus trigonometri, aljabar, bahkan mekanika kuantum sekalipun, bagaimana dari puluhan juta hanya menjadi Rp 760 ribu,” sindirnya.

Ia pun mengajak perwakilan musisi dan pihak WAMI untuk duduk bersama dengan kepala dingin demi mencari kejelasan.

Sebelumnya, Ari Lasso sempat mengungkapkan kekecewaannya lewat media sosial terkait jumlah royalti dan kesalahan pengiriman laporan penerima hak cipta tersebut.