INFO24.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa seluruh pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dilarang menggelar rapat di hotel.
Keputusan ini tetap berlaku meski Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memberikan izin pelaksanaan kegiatan pemerintahan di hotel dan restoran.
Dalam pernyataan video yang diunggah melalui media sosial dan dikonfirmasi ulang pada Sabtu (14/6/2025), Dedi menyebut kebijakan tersebut diambil demi efisiensi anggaran serta mendorong keadilan fiskal bagi daerah-daerah tertinggal di Jawa Barat.
“Jawa Barat itu sangat beragam. Ada kota besar yang fiskalnya kuat, tapi ada juga daerah seperti Pangandaran yang sampai tidak bisa membayar tunjangan pegawai selama lima bulan. Ini bukan soal aturan Mendagri, ini soal empati dan keadilan,” tegas Dedi.
Gubernur mencontohkan Kabupaten Pangandaran sebagai wilayah yang menghadapi keterbatasan anggaran ekstrem. Ia menyebut bahwa Bupati Pangandaran bahkan sempat menangis saat menyampaikan kondisi fiskal daerahnya.
“Kasihan Pangandaran. Tunjangan pegawai belum dibayar lima bulan. Ibu Bupatinya sampai menangis ke saya. Ini bukan hanya soal angka, tapi soal kehidupan nyata masyarakat,” ujarnya.
Dedi juga menyoroti ketimpangan pendapatan daerah yang menyebabkan jurang antara daerah kaya dan miskin makin lebar. Ia menyebut daerah dengan sektor pariwisata besar bisa mengandalkan pajak tinggi, sedangkan daerah lain masih harus bergantung pada eksploitasi sumber daya alam tanpa peningkatan kesejahteraan yang signifikan.
“Apakah daerah-daerah miskin rela uang pajaknya digunakan untuk rapat di hotel berbintang di kota besar, sementara jalan rusak, sekolah ambruk, puskesmas terbatas, dan bahkan masih banyak rumah yang tidak punya toilet?” tanya Dedi retoris.
Selain itu, Dedi mengungkapkan pengalamannya soal praktik pemborosan dan ketidaksesuaian laporan dalam pelaksanaan rapat di hotel. Ia menilai potensi penyimpangan masih tinggi dan membebani keuangan daerah.
“Kamar dilaporkan lima, yang dipakai cuma tiga. Makan dilaporkan sepuluh, yang hadir tujuh. SPJ-nya tidak sesuai dengan realisasi. Ini pengalaman saya selama bertahun-tahun,” ungkapnya.
Dedi pun mengajak seluruh kepala daerah di Jawa Barat untuk mengubah prioritas belanja pemerintahan, dari konsumtif menjadi pembangunan langsung yang berdampak pada masyarakat.
“Larangan ini bukan soal gaya kepemimpinan keras. Ini soal tanggung jawab moral kita sebagai pemimpin daerah yang berpihak kepada rakyat kecil,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemerintah daerah tetap diperbolehkan melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran, sepanjang dilakukan dengan efisien dan tidak berlebihan.