INFO24.ID – Kementerian Agama berkomitmen menyelesaikan program sertifikasi guru melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan hingga tahun 2026.
Program ini mencakup guru madrasah dan guru agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, serta Khonghucu) di sekolah umum.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme guru sekaligus memperbaiki kesejahteraan mereka.
Menurutnya, PPG Dalam Jabatan menjadi solusi strategis untuk mengatasi kesenjangan sertifikasi guru di lingkungan Kementerian Agama.
“Dengan pendekatan yang efisien dan terstruktur, kami optimis kualitas pendidikan madrasah dan pendidikan agama di sekolah umum akan semakin baik,” ungkap Nasaruddin dalam pernyataan resmi Kemenag, Jumat, 3 Januari 2024.
Kementerian Agama mencatat ada 620.716 guru binaannya yang belum mengikuti PPG. Rincian tersebut meliputi:
- Guru madrasah: 484.678 orang
- Guru Pendidikan Agama Islam di sekolah umum: 95.367 orang
- Guru agama Kristen: 29.002 orang
- Guru agama Katolik: 11.115 orang
- Guru agama Hindu: 494 orang
- Guru agama Buddha: 689 orang
- Guru agama Khonghucu: 176 orang
Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafii, menegaskan bahwa sertifikasi guru menjadi salah satu prioritas utama Kemenag. Ia meminta seluruh pihak untuk bekerja cepat dan fokus demi tercapainya target ini.
Baca juga: Menteri Agama Sampaikan Pesan Natal 2024 dan Harapan untuk Tahun Baru 2025
“Sertifikasi guru adalah program prioritas. Saya berharap semua pihak mendukung penuh kebijakan ini. Anggaran non-esensial seperti pengadaan laptop atau seremonial perlu kita rasionalisasi. Kami mendukung program Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan guru,” ujarnya.
Syafii juga menyebutkan bahwa pelaksanaan PPG Dalam Jabatan akan menyesuaikan pola PPG Transformasi yang diterapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Kami akan menambahkan komponen pendampingan untuk memastikan efektivitas proses pembelajaran melalui Learning Management System (LMS). Ini adalah langkah nyata untuk meningkatkan kapasitas guru madrasah maupun guru agama di sekolah umum,” tambahnya.
Program PPG Dalam Jabatan Kemenag akan dimulai pada 1 Maret 2025 dan dilaksanakan serentak di 56 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Pelaksanaan akan dibagi ke dalam lima angkatan, masing-masing berlangsung selama 45 hari. Seleksi peserta menggunakan sistem berbasis data untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.