INFO24.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Budi Gunawan, menyatakan dukungannya terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang membatalkan rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Budi menyebut kebijakan ini sebagai hadiah spesial di awal Tahun Baru 2025 untuk seluruh rakyat Indonesia.
“Seperti pesan Bapak Presiden Prabowo sebelum pergantian tahun, beliau berharap agar seluruh masyarakat Indonesia diberkahi anugerah, kedamaian, dan kesejahteraan. Sebagai wujud dari harapan tersebut, Presiden memutuskan untuk membatalkan kenaikan PPN dari rencana 12 persen menjadi tetap 11 persen,” ujar Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 1 Januari 2025.
Menurut Budi, tarif PPN sebesar 12% hanya akan dikenakan pada barang dan jasa mewah yang umumnya dinikmati oleh kalangan atas. Sementara itu, kebutuhan pokok tetap bebas dari PPN dengan tarif nol persen.
“Dengan keputusan ini, diharapkan masyarakat tidak perlu cemas. Pemerintah akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendorong Indonesia menuju kemajuan yang lebih baik,” tambahnya.
Presiden Prabowo Subianto sendiri secara langsung menyampaikan keputusan tersebut dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada 31 Desember 2024. Ia menjelaskan bahwa kebijakan perpajakan ini dirancang untuk melindungi kepentingan masyarakat luas sekaligus mendukung pemerataan ekonomi.
Lebih lanjut, pemerintah juga berkomitmen untuk menyediakan berbagai paket stimulus ekonomi yang ditujukan bagi kesejahteraan rakyat, sebagai bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi nasional.